Bayar Pajak, Apa Kata Dunia?

'Gak bayar pajak, apa kata dunia?'. 'Membayar pajak berarti memilki jiwa nasionalisme'. 'Membayar pajak berarti menghargai perjuangan para pahlawan kemerdekaan'. Kalimat-kalimat inilah yang selalu dibahasakan dalam propaganda untuk membayar pajak. Kita di paksakan untuk membayar pajak sebagai bentuk partisipasi terhadap pembangunan negara baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kenapa pemerintah begitu ngototnya mengajak masyarakat untuk membayar pajak? pada prinsipnya pemerintah tak mampu mengelolah negara kecuali dengan memungut uang rakyat. Kalau memang pemerintah sadar dengan tugas dan tanggungjawabnya, mungkin kata 'pajak' tidak akan pernah dengar. Dengan memaksa masyarakat untuk membayar pajak berarti pemerintah menunjukan ketidak-becusannya untuk mengelolah negara.

Pemerintah adalah tempat dimana amanah rakyat di embanya. Pemerintah adalah represantasi dari rakyat Indonesia. Mereka dipilih dengan harapan untuk memberikan pelayanan dan memberikan kehidupan yang baik kepada masyarakat. Tapi ironis, karna dalam memberikan pelayanan kepada rakyat justru rakyat dipaksa untuk membayar restribusi. Pemerintah bukan lagi memberikan pelayanan tapi justru diberikan pelayanan.

Pajak adalah sumber pendapatan terbesar bagi negara. tanpa pajak negara tidak bisa berbuat apa-apa. dengan kondisi pemerintah sekarang, mengandalkan alternatif sumber pendapatan negara yang lain adalah hal yang mustahil.

Selain untuk membiayai pembangunan, pajak juga diperuntukan untuk membayar utang negara yang dilakukan oleh pemerintah kepada lembaga keuangan internasional sepeti IMF dan World Bank. lucu, utang pemerintah yang bayar rakyat. Harusnya pemerintah sendiri yang mengusahan bagaimana caranya melunasinya, bukan membebankan rakyat. Bukankah rakyat hanya menerima pelayanan yang baik dari pemerintah? Kalau gitu, apa gunanya pemerintah? lebih baik bubarkan saja pemerintah, bubarakan saja negara. (hehehe...)

Pemerintah bisa saja tidak memaksa rakyat untuk membayar pajak. Pemerintah bisa memanfaatkan sumber pendapatan negara lain, apa bila pemerintah mau. Tapi faktanya pemerintah sengaja tidak melakukan hal itu.

Indonesia terkenal dengan kekayaan alam (SDA) yang melimpah ruah. Namun itu hanyalah identitas yang tak memberikan manfaat yang banyak kepada rakyat dan negara. Jika SDA dikelolah dengan baik secara proporsional oleh pemerintah maka negara tidak perlu mengutang lagi kepada lembaga keuangan internasional dan memungut pajak lagi kepada rakyat. Pemerintah akan mampu berdaulat secara ekonomi. Tapi justru yang terjadi sebaliknya, kekayaan alam hanya menjadi daya tarik negara penjajah untuk menjajah. Mereka (baca: negara penjajah) datang keindonesia dengan tujuan untuk menguras kakayaan alam kita.

Melalui utang yang diberikannya (mereka berkonspirasi dgn lembaga keuangan internasional), pemerintah mempermudahkan jalan mereka di negara kita sehingga lebih leluasa mengeskplorasi dan eksploitasi kekayaan alam yang kita miliki. Dan hasil pengelolaan mereka sebagian besar untuk mereka dan kita hanyalah mendapat sepersekian kecil. Selain itu, negara dibebankan dengan kerusakan lingkungan sebagai imbas dari eksplorasi dan ekploitasi mereka. Kalau demikian adanya, bisa dikatakan sumber daya alam kita adalah sumber daya alam yang terkutuk yang hanya bermanfaat banyak bagi negara penjajah dan menjadi tujuan penjajahan. Akhirnya rakyat tetap harus bayar pajak karna pemerintah tidak mampu mengelolah sendiri hasil alamnya dan lebih diberikan kepada negara penajajah.

Mungkin yang harus kita lakukan adalah melakukan gerakan tidak membayar pajak supaya pemerintah berani mengelolah sendiri SDA yang kita miliki.
Bayar pajak, apa kata dunia?






Komentar