Kampungan???

Judul artikel ini, selalu di artikan oleh sebagian besar bahkan semua orang sebagai orang yang ketinggalan zaman. Biasanya term ini digunakan oleh masyarakat perkotaan (urban) untuk diberikan kepada orang yang tidak mengikuti perkembangan zaman. Umumnya diperuntukan untuk orang-orang yang tinggal di pedesaan. Hal ini disebabkan karna perkembangan zaman selalu berpatron pada kehidupan masyarakat urban.

Masyarakat kota adalah masyarakat yang sangat rentan dengan kebudayaan barat. Karna di sanalah arus informasi berkembang dengan cepat. Sedangkan di desa (kampung) mobilitas informasi kurang berkembang. Konsekuensinya masyarakat pedesaan akan
sedikit terkontaminasi dengan kebudayaan barat. Sehingga inilah sebab, kenapa kebanyakan orang desa disebut dengan orang kampungan.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang selalu membawa karakter dan nilai yang baru (asing). Di mana arus perkembangan IPTEK ini tanpa di sadari telah digunakan beserta nilai (kebudayaan) yang dibawanya. Perkembangan IPTEK di era globalisasi ini, pada umumnya berasal dari barat. Artinya nilai yang dibawa IPTEK adalah nilai atau keudayaan barat. Sehingga yang menjadi standar masyarakat perkotaan untuk menjustifikasi orang lain sebagai manusia yang kampungan adalah standar barat atau kehidupan model barat.

Kehidupan masyarakat perkotaan yang cenderung bebas. Bebas yang tak jarang melampaui norma yang berlaku di masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia yang berkarakter spiritual berbeda dengan barat yang tidak terlalu memperhatikan spiritual (sekuler). Sehingga nilai kehidupan (kebudayaan) barat akan tidak sesuai dengan masyarakat Indonesia (timur).

Namun, tidak semua kata kampungan yang diberikan kepada masyarakat pedesaan selalu bernilai negatif. Tidak semua kebudayaan barat selalu bertentangan dengan norma yang berlaku di Indonesia. Justru kita harus terbuka dengan berbagai informasi agar dapat mengimbangi kehidupan dengan dinamika yang semakin tak menentu.
Memang, kebudayaan adalah identitas. Oleh karna itu kita harus melakukan upaya kritis dalam menerima bentuk kebudayaan lain. Sehingga identitas yang kita miliki tidak memudar dan kita dapat mengambil nilai-nilai postif dari kebudayaan lain.

Terkait dengan label kampungan yang selalu diberikan kepada masyarakat yang tidak mengikuti perkembangan zaman. Maka perlu kiranya melakukan redefinisi terhadap term ‘kampungan’ ini. Yang terjadi sekarang adalah kampungan sebagai pembeda bagi orang yang tidak mengadopsi kebudayaan barat negaitif. Kebudayaan barat yang hedon, individualis, pergaulan bebas dan lainnya tidaklah pantas untuk dijadikan sebagai standar kampungan bagi masyarakat pedesaan. Justru masyarakat pedesaanlah harus diberikan apresiasi karna kurang terlibat dalam kebudayaan ala barat seperti yang disebutkan sebelumnya. Karna kampungan yang didefinisikan oleh kebanyakan masyarakat uban adalah hal yang salah dan justru mereka terjebak dalam keadaan yang salah. Atau bisa dikatakan sebagai orang yang meras benar di jalan yang salah.

Sejatinya, kata kampungan dilabelkan kepada masyarakat yang tidak mengadopsi kebudayaan asing yang posoitif. Misalnya disiplin, bersaing saing dalam perkembangan tekhnologi atau pengetauan, rasional, ulet, simpati kepada orang lain dan berbagai hal positif lainnya yang mulai hilang dalam budaya masyarakat Indonesia. Inilah yang harus dijadikan definisi bagi kampungan. Bagi masyarakat yang tidak menggunakan hal-hal positif tersebut maka patut diberikan label bahwa dia adalah masyarakat yang kampungan.

Makassar, 3 Februari 2011

Komentar