Demokrasi tanpa masyarakat demokrat

Ironis, jika negeri yang diberi gelar sebagai negeri paling demokrasi ketiga di dunia kemudian dalam ranah impelentatif-subtantif tidak menampakan diri. Itulah yang terjadi di Indonesia kita. Saya yakin penilaian ini tidak melihat secara komprehensif tentang esensi demokrasi itu sendiri. Kadang
kita terjebak dalam euforia demokrasi yang mengajak untuk bebas berekspresi dalam berbagai mekanisme dan prosedural.

Sungguh sebuah prestasi yang luar bisa bagi Indonesia sebagai papan atas negara demokrasi. Lihat saja, penyelenggaraan demokrasi Indonesia baru memakan usia yang cukup muda. Sebagian kalangan mengatakan bahwa keterbuakaan demokrasi atau dimulai ketika tumbangnya rezim orde baru. Sejak Indonesia merdeka pada 1945, tidak serta merta menyelenggarakan kebebasan berpolitik setidaknya sesuai dengan standar demokrasi yaitu kebebasan yang berkeadilan. Sukarnao dikenal sebagai pemimpin memaksakan kekuasaannya melalui mekanisme keterpmpianan (demokrasi terpimpin). Demikian pula suharto yang tak kalah otoriter, selama lebih tiga dekade memimpin negeri ini dengan tangan besi. Barulah rezim reformasi yang jalankan kurang lebih 13 tahun, maka kebebasan mulai digalakkan malah sampai kebablasan.

Tulisan ini tidak akan mendalam membahas tentang sejarah demokrasi di Indonesia. Hanya akan melihat pada studi kasus yang terjadi dalam ranah sosial di era reformasi.

Baru-baru ini, sebuah kasus yang terjadi di sebuah kota sebut saja kota X di Indonesia. Seorang pemuda dari daerah Y yang sedang mabuk oleh alkohol, menikam lima orang di kota X. Tiga diantaranya meninggal dan yang lainnya dirawat di rumah sakit. Hal ini menimbukan emosi dikalangan masyarakat kota X.

Sebagai pelampiasan emosi, mereka melakukan aksi balas dendam. Karna seorang Y yang menjadi tersangka pembuhan sehingga warga Y lainnya menjadi korban pelampiasan kemarahan yang tidak tahu apa-apa. Hati nurani siapa saja akan merasakan ketidakadilan terhadap warga Y yang bukan tersangka. Ketidak terlibataan mereka tapi justru mereka yang harus menjadi korban kemarahan.

Membicarakan demokrasi berarti membicarakan bagaimana menciptakan keadilan secara rasional. Sungguh hal yang mencederai demokrasi jika konflik sosial dilandasi oleh sentimen suku. Demokrasi bukanlah kepentingan pihak manapaun melainkan kepentingan kemanusiaan secara universal. Melihat kasus di atas, perlu kiranya melakukan tinjauan ulang tentang predikat Indonesia sebagai negara demokrasi ketiga. Sangat dini menjadikan prosedural demokrasi sebagai prioritas bahkan satu-satunya indikator kesuksesan demokrasi. Keterjebakan kita melihat parameter demikian menjadikan kita dangkal dalam memaknai demokrasi.

Salah-satu parameter demokrasi adalah adanya kecerdasan sosial masyarakat (civil society). Dalam tataran ideal, konflik sosial seperti ini tak perlu terjadi. Apalagi mengatasnamakan suka, agama, antargolongan dan ras (SARA). Konflik mengindikasikan ketidak mampuan merasionalkan secara adil hubungan sosial kemasyarakatan. Bahkan mungkin tak salah banyak pihak yang mengatakan konflik adalah ciri masyarakat tradisional (primitif) dalam memecahkan permasalahannya. Seandainya masyarakat cerdas secara sosial tidak akan ada reaksi yang berlebihan demikian.

Masyarakat demokrat secara kultural adalah masyarakat yang beradab. Pemikiran akan dijadikan langkah yang rasional dalam melihat kasus seperti ini. Sehingga konflik akan diretas dengan dialog yang akan mempersatukan kesepahaman. Dan masyarakat lainpun tidak akan menjadi imbas kekerasan. Coba bayangkan bagaiamana negeri ini jika dalam menyelesaikan masalahnya selalu dengan kekerasan. Inikah demokrasi yang katanya dalam negeri yang paling demokrasi ke tiga.

Pertanyaan kemudian, layakkah Indonesia mendapat gelar sebagai negeri paling demokrasi ketiga di dunia???

Komentar